Memang, masalah mobil yang dijual tanpa ban serep memiliki penyebaran yang panjang, tetapi perhatian publik, seperti mengambang, tetapi sarana untuk bergerak cepat ketika baru. Tanpa ban cadangan itu berarti paling kehilangan tentu saja konsumen, seperti jika tertangkap di jalur sanksi pidana dan terancam ditarik. Jika Anda membeli mobil sebagian besar telah menggunakan Run Flat Tire (RFT) teknologi biasanya dicocokkan dengan Control System Tekanan Ban (TPMS), pastikan untuk memeriksa keberadaan roda cadangan. Ditanya tentang ketersediaan maupun sarana untuk membeli ban cadangan mereka sendiri untuk menjadi aman di jalan.
Fungsi utama dari RFT memberikan rasa aman karena ban dirancang untuk digunakan sejauh 60 km alias kebocoran bahkan tanpa kondisi angin. Jadi asumsi adalah bahwa Anda dapat membawa mobil ke tempat yang aman untuk perbaikan. Ketergantungan pada beberapa mobil yang dijual RFT tanpa syarat karena tidak lagi diperlukan. Selain itu, mobil berbobot ringan, tapi sayangnya, melanggar aturan setiap kendaraan yang membawa ban cadangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Partisipasi sejalan dengan sabuk pengaman. Mengemudi mobil tanpa ban serep diancam dengan pidana penjara selama satu bulan atau denda Rp 250.000.